Jepang
Penempatan tenaga terampil bersertifikat melalui skema Specified Skilled Worker.

Penempatan tenaga kerja terampil bersertifikat ke berbagai negara, sesuai permintaan pemberi kerja yang terverifikasi.
Program penempatan tenaga kerja terampil bersertifikat untuk sektor industri yang membutuhkan keahlian khusus. Peserta disiapkan melalui pelatihan bahasa, keterampilan, dan uji kompetensi sebelum diseleksi pemberi kerja.
Calon pekerja mengikuti pelatihan dan uji kompetensi sesuai bidang kerja.
Calon pekerja memenuhi kemampuan bahasa dan memahami budaya kerja negara tujuan.
Wawancara dan seleksi langsung oleh perusahaan di negara tujuan.
Diproses PT BIJAK sebagai P3MI dengan SIP2MI untuk setiap penempatan.
Ketersediaan program di tiap negara mengikuti lowongan yang memiliki SIP2MI dan kebijakan pemerintah yang berlaku.
Penempatan tenaga terampil bersertifikat melalui skema Specified Skilled Worker.
Penempatan untuk sektor manufaktur dan industri, termasuk tenaga pengelasan, melalui seleksi pemberi kerja.
Penempatan sektor perkebunan dan industri sesuai permintaan pemberi kerja yang telah diverifikasi.
Peluang penempatan sesuai permintaan pemberi kerja yang terverifikasi dan kebijakan pemerintah yang berlaku untuk tiap negara.
Pengembangan peluang penempatan ke negara-negara Eropa sesuai permintaan pemberi kerja yang terverifikasi.