Kebijakan Privasi

Perlindungan dan Penggunaan Data Pribadi
  • Seluruh konten yang dimuat dalam BIIOS Mobile tunduk dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.
  • PT BINAJASA ABADIKARYA tunduk terhadap kebijakan perlindungan data pribadi Pengguna sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik yang mengatur dan melindungi penggunaan data dan informasi penting para Pengguna. PT BINAJASA ABADIKARYA melindungi segala informasi yang diberikan Pengguna pada saat pendaftaran, mengakses, dan menggunakan seluruh layanan BIIOS Mobile.
  • PT BINAJASA ABADIKARYA berhak menggunakan data dan informasi para pengguna demi meningkatkan mutu dan pelayanan di aplikasi BIIOS Mobile.
  • PT BINAJASA ABADIKARYA tidak bertanggung jawab atas pertukaran data yang dilakukan sendiri di antara pengguna BIIOS Mobile.
  • PT BINAJASA ABADIKARYA hanya dapat memberitahukan data dan/atau informasi yang dimiliki oleh para pengguna bila diwajibkan dalam Peraturan Perundang-Undangan, diminta oleh institusi yang berwenang berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, dan/atau mendapatkan perintah resmi dari Pengadilan.
  • PT BINAJASA ABADIKARYA selama proses penyediaan layanan berkomitmen untuk memberikan perlindungan terbaik dalam melakukan penyimpanan data pribadi anda.
Penyimpanan Data
  • Data Pribadi akan disimpan minimal 10 tahun sejak penggunaan terakhir. Informasi Pribadi termasuk, tetapi tidak terbatas pada, nama, alamat, tanggal lahir, jabatan, nomor telepon, alamat email, foto, rekening bank, jenis kelamin, dokumen identitas (termasuk KTP, NPWP) atau dokumen pengenal lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah.
  • Setelah jangka waktu tersebut BIIOS Mobile tetap dapat dilakukan penyimpanan terus menerus apabila masih dapat digunakan sesuai tujuan BIIOS Mobile.
Kebijakan Layanan Platform Pihak Ketiga
  • PT BINAJASA ABADIKARYA dalam melakukan pengelolaan layanan BIIOS HRIS Mobile dapat bekerja sama dengan pihak ketiga dengan tetap mematuhi kewajiban atas akses dan efektivitas pengawasan sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.